Publication Ethics
Islamic Studies and Law berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan kualitas ilmiah dalam setiap proses publikasi. Pernyataan etika publikasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan jurnal, termasuk editor, reviewer, dan penulis, dengan mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik dalam dunia akademik.
1. Etika Penulis (Author Ethics)
Penulis yang mengirimkan naskah ke Islamic Studies and Law wajib memenuhi ketentuan berikut:
-
Menyajikan karya ilmiah yang orisinal, bebas dari plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi data.
-
Menjamin bahwa naskah belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain.
-
Menyertakan sitasi dan referensi yang tepat terhadap sumber yang digunakan.
-
Mencantumkan seluruh pihak yang berkontribusi signifikan sebagai penulis, serta menghindari praktik ghost authorship dan guest authorship.
-
Mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi interpretasi hasil penelitian.
-
Bersedia melakukan revisi sesuai masukan editor dan reviewer.
-
Mematuhi ketentuan etika penelitian, termasuk perlindungan terhadap subjek penelitian manusia dan nilai-nilai etika Islam.
2. Etika Editor (Editor Ethics)
Editor Islamic Studies and Law memiliki tanggung jawab untuk:
-
Mengambil keputusan publikasi berdasarkan kualitas akademik, kebaruan, dan relevansi naskah.
-
Menjamin proses penilaian yang objektif, adil, dan bebas dari diskriminasi.
-
Menjaga kerahasiaan informasi naskah yang diterima.
-
Menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan naskah.
-
Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme dan manipulasi data.
3. Etika Reviewer (Reviewer Ethics)
Reviewer berperan penting dalam menjaga kualitas ilmiah jurnal dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Melakukan penilaian secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
-
Menjaga kerahasiaan naskah yang direview.
-
Memberikan masukan yang relevan untuk meningkatkan kualitas naskah.
-
Mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak mereview naskah jika terdapat potensi bias.
-
Melaporkan kepada editor apabila menemukan indikasi pelanggaran etika publikasi.
4. Proses Peer Review
Islamic Studies and Law menerapkan proses peer review secara independen dan objektif untuk menjamin kualitas akademik setiap artikel. Setiap naskah akan direview oleh reviewer yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian.
5. Plagiarisme
Jurnal ini menolak segala bentuk plagiarisme. Setiap naskah akan diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme. Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme akan ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan sesuai ketentuan.
6. Penarikan dan Koreksi Artikel
Artikel yang telah dipublikasikan dapat ditarik (retraction) atau dikoreksi (correction) apabila ditemukan kesalahan substansial, pelanggaran etika, atau ketidaksesuaian dengan standar publikasi ilmiah.
7. Akses Terbuka
Islamic Studies and Law menerapkan kebijakan akses terbuka untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara luas, dengan tetap menjaga hak cipta penulis sesuai lisensi yang berlaku.