About the Journal
Islamic Studies and Law (E-ISSN : 3163-8376) merupakan jurnal akademik bereputasi yang memfokuskan kajian pada pengembangan ilmu keislaman dan hukum dalam spektrum yang luas dan multidisipliner. Jurnal ini menjadi wadah publikasi ilmiah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mendiseminasikan hasil penelitian empiris, kajian konseptual, serta analisis komparatif dalam bidang filsafat Islam, pendidikan Islam, hukum Islam, teologi, tasawuf, sejarah peradaban Islam, dan berbagai cabang studi keislaman lainnya yang relevan dengan dinamika masyarakat global kontemporer.
Ruang lingkup jurnal mencakup kajian tentang hukum Islam dan perbandingannya dengan sistem hukum lain, ekonomi dan keuangan syariah, sains dalam tradisi Islam, psikologi Islam, sastra Islam, seni dan arsitektur Islam, serta studi tentang interaksi Islam dengan agama dan budaya lain. Selain itu, jurnal ini juga memuat penelitian mengenai praktik sosial dan budaya masyarakat Muslim, pelestarian serta transmisi tradisi Islam, serta kontribusi intelektual sarjana Muslim dalam berbagai bidang keilmuan dari masa klasik hingga modern.
Islamic Studies and Law (E-ISSN : 3163-8376) berkomitmen menjaga standar akademik yang tinggi melalui proses peer-review yang ketat, penerapan etika publikasi ilmiah sesuai prinsip internasional, serta keterbukaan akses untuk memperluas dampak dan diseminasi keilmuan. Dengan komitmen tersebut, jurnal ini diharapkan menjadi rujukan ilmiah yang kredibel dalam pengembangan studi keislaman dan hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.