Seluruh artikel yang dipublikasikan dalam Islamic Studies and Law merupakan karya ilmiah asli dari penulis. Hak cipta (copyright) atas artikel yang diterbitkan tetap berada pada penulis, sementara jurnal memperoleh hak pertama untuk mempublikasikan karya tersebut.

Hak Penulis

Penulis memiliki hak untuk:

  • Mempertahankan hak cipta atas karya ilmiahnya.

  • Menggunakan kembali, mendistribusikan, dan mengarsipkan artikel yang telah dipublikasikan untuk keperluan akademik, pendidikan, dan penelitian, dengan tetap mencantumkan atribusi yang jelas kepada jurnal sebagai media publikasi pertama.

Lisensi Publikasi

Artikel yang diterbitkan dalam Islamic Studies and Law dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution (CC BY), yang memungkinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi karya tersebut untuk tujuan apa pun, termasuk komersial, selama atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis dan sumber publikasi.

Ketentuan Atribusi

Setiap penggunaan kembali artikel wajib mencantumkan:

  • Nama penulis

  • Judul artikel

  • Nama jurnal (Islamic Studies and Law)

  • Tautan ke artikel asli

  • Jenis lisensi yang digunakan

Tanggung Jawab Konten

Isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan dan pendapat yang tertuang dalam artikel tidak selalu mencerminkan sikap redaksi atau penerbit Islamic Studies and Law.