Akulturasi Islam dan Budaya Jawa dalam Tradisi Kupatan 15 Ruwah dan 7 Syawal Masyarakat Palang Tuban

Main Article Content

Binuri Khoirun Niawati
Mawan
Titah Maulida Wanodyo
Nurul Hakim

Abstract

Tradisi kupatan sebagai bagian dari budaya masyarakat Jawa memiliki relevansi penting dalam kajian integrasi agama dan budaya, terutama di tengah arus modernisasi yang berpotensi menggeser nilai-nilai lokal. Di masyarakat Palang, tradisi kupatan pada 15 Ruwah dan 7 Syawal tidak hanya berfungsi sebagai praktik budaya, tetapi juga sebagai media internalisasi nilai-nilai Islam yang telah mengalami proses akulturasi secara harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk akulturasi Islam dan budaya Jawa dalam tradisi kupatan serta mengidentifikasi nilai-nilai religius, sosial, dan kultural yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interpretatif untuk memahami makna simbolik dalam tradisi kupatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi kupatan merupakan bentuk nyata akulturasi antara ajaran Islam dan budaya Jawa yang berlangsung secara adaptif dan damai, baik dalam kupatan 15 Ruwah yang menekankan doa dan penghormatan leluhur, maupun kupatan 7 Syawal yang menekankan silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah. Tradisi ini mengandung nilai religius, sosial, dan kultural yang memperkuat identitas masyarakat. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi kupatan menjadi simbol integrasi Islam dan budaya Jawa yang berkontribusi dalam penguatan karakter religius-kultural masyarakat, sehingga perlu dilestarikan melalui edukasi kepada generasi muda serta dikaji lebih lanjut dalam konteks perubahan sosial modern.

Article Details

Section
Articles