Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam Pelayanan Pendaftaran Calon Pengantin di KUA Kecamatan Medan Tembung
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pelayanan pendaftaran calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung. SIMKAH merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mendukung tertib administrasi pernikahan secara nasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMKAH di KUA Kecamatan Medan Tembung telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa kendala teknis seperti gangguan jaringan internet dan keterbatasan sumber daya manusia yang terampil. Secara keseluruhan, SIMKAH mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi data pendaftaran nikah serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.