Analisis Yuridis Eksistensi Tindak Pidana Perkawinan di Indonesia Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana

Main Article Content

Sartika
Muhammad Fathinnuddin

Abstract

Penelitian ini menganalisis eksistensi tindak pidana perkawinan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan dan analisis terhadap fenomena sosial yang berkaitan dengan praktik pelanggaran perkawinan, seperti pemalsuan identitas perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana perkawinan dalam KUHP Nasional, dengan mengkaji Pasal 402, dengan maksud dan tujuan untuk melindungi keabsahan institusi perkawinan serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran. Namun praktiknya masih terdapat kelemahan penerapan sanksi dan pengawasan administratif yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum, optimalisasi sistem pencatatan sipil sebagai pelengkap sistem peradilan pidana, guna memulihkan hak korban dan menciptakan keseimbangan dalam penyelesaian perkara tindak pidana perkawinan.

Article Details

Section
Articles