Analisis Kritis Hak dan Kewajiban Suami Istri: Teori Mubadalah dan Anrogini

Main Article Content

Yudi Herman Saptra

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis konsep hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif hukum Islam kontemporer dengan menggunakan pendekatan teori mubadalah dan androgini. Selama ini, konstruksi relasi suami istri dalam masyarakat Muslim Indonesia cenderung bersifat hierarkis dan patriarkal, di mana suami diposisikan sebagai pihak dominan, sementara istri berada pada posisi subordinat. Pola relasi ini tidak hanya tercermin dalam praktik sosial, tetapi juga dalam penafsiran teks keagamaan klasik yang cenderung literal dan kurang mempertimbangkan konteks sosial. Akibatnya, relasi suami istri sering mengalami ketimpangan yang memicu berbagai persoalan, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketidakadilan dalam pembagian peran domestik, serta terbatasnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup literatur hukum Islam, peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta karya-karya kontemporer yang membahas teori mubadalah dan androgini. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji konsep hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif fiqh klasik, kemudian mengkritisinya melalui pendekatan mubadalah yang menekankan prinsip kesalingan dan teori androgini yang menekankan fleksibilitas peran gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hak dan kewajiban suami istri dalam fiqh klasik masih didominasi oleh pendekatan normatif yang cenderung patriarkal, sehingga memberikan otoritas lebih besar kepada suami dibandingkan istri. Melalui pendekatan mubadalah, relasi suami istri dapat dipahami sebagai hubungan timbal balik yang setara dan saling melengkapi. Prinsip mubadalah menegaskan bahwa setiap ajaran yang ditujukan kepada laki-laki juga berlaku bagi perempuan, sehingga hak dan kewajiban dalam rumah tangga tidak boleh dimonopoli oleh salah satu pihak. Di sisi lain, teori androgini memberikan perspektif bahwa peran laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga tidak bersifat kaku, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial. Dengan demikian, pembagian peran dalam keluarga dapat dilakukan secara lebih fleksibel dan adil. Integrasi antara teori mubadalah dan androgini memberikan kontribusi penting dalam membangun relasi suami istri yang lebih egaliter, adil, dan humanis. Diperlukan reinterpretasi terhadap teks-teks keagamaan serta pembaruan kebijakan hukum keluarga Islam agar lebih responsif terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga.

Article Details

Section
Articles