Tasawuf Emansipatoris dan Teologi Pembebasan: Rekonstruksi Paradigma Masyarakat tanpa Penindasan
Main Article Content
Abstract
Artikel ini bertujuan merekonstruksi paradigma tasawuf emansipatoris sebagai basis pembentukan masyarakat tanpa penindasan dalam konteks krisis kemanusiaan modern. Latar belakang penelitian ini berangkat dari realitas meningkatnya penindasan struktural, hegemoni kapitalisme, alienasi spiritual, dan ketimpangan sosial yang belum mampu dijawab secara substantif oleh diskursus Studi Islam kontemporer. Kajian keislaman cenderung terjebak dalam pendekatan normatif-ritualistik, sementara tasawuf lebih banyak dipahami sebagai spiritualitas individual yang terpisah dari transformasi sosial. Di sisi lain, penelitian tentang teologi pembebasan Islam masih dominan berorientasi pada kritik sosial tanpa integrasi yang kuat dengan dimensi spiritual-transendental. Kesenjangan penelitian tersebut menunjukkan belum adanya paradigma integratif yang menghubungkan tasawuf, teologi pembebasan, dan humanisme Islam dalam kerangka masyarakat egaliter. Menggunakan pendekatan filosofis-kritis dengan metode penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis hermeneutik dan analisis wacana kritis terhadap literatur teologi pembebasan, tasawuf, filsafat humanisme Islam, serta teori sosial kritis. Secara teoritis, penelitian ini memadukan konsep teologi pembebasan Islam, tasawuf transformatif, dan kesadaran kritis emansipatoris untuk membangun paradigma baru spiritualitas sosial.Tasawuf tidak hanya berfungsi sebagai jalan penyucian individual, tetapi juga sebagai etika pembebasan yang mampu melawan dominasi, dehumanisasi, dan ketidakadilan sosial. Kontribusi ilmiah penelitian ini terletak pada formulasi konsep spiritual-emancipatory society, yaitu paradigma masyarakat berbasis spiritualitas transformatif, humanisme Islam, dan praksis pembebasan sosial. Paradigma ini memperluas epistemologi tasawuf sekaligus menawarkan arah baru bagi pengembangan Studi Islam transformatif kontemporer.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.