Legalitas Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah tanpa Pemilihan Langsung sebagai Ancaman terhadap Esensi Demokrasi Lokal

Main Article Content

Faisal Afda'u
Azhar Rashed

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan legalitas pengangkatan penjabat kepala daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia serta dampaknya terhadap demokrasi lokal. Masalah utama difokuskan pada pengisian kekosongan jabatan secara masif melalui mekanisme penunjukan langsung oleh pemerintah pusat yang dianggap mengancam esensi kedaulatan rakyat. Pendekatan penelitian hukum normatif digunakan untuk menganalisis sinkronisasi antara regulasi teknis dengan prinsip-prinsip konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penunjukan memiliki dasar hukum formal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, praktik tersebut secara nyata mendegradasi otonomi daerah dan partisipasi politik warga. Temuan mengungkapkan adanya risiko sentralisme kekuasaan dan pelanggaran netralitas birokrasi akibat ketiadaan mandat langsung dari rakyat. Kesimpulannya, rekonstruksi regulasi melalui model rekrutmen yang partisipatif dan transparan diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pemerintahan transisi. Penelitian ini merekomendasikan pelibatan dewan perwakilan rakyat daerah dan mekanisme uji publik sebagai solusi konstitusional dalam masa transisi kepemimpinan nasional agar tetap selaras dengan semangat negara hukum yang demokratis.

Article Details

How to Cite
Legalitas Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah tanpa Pemilihan Langsung sebagai Ancaman terhadap Esensi Demokrasi Lokal. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 166-178. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/685
Section
Articles

How to Cite

Legalitas Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah tanpa Pemilihan Langsung sebagai Ancaman terhadap Esensi Demokrasi Lokal. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 166-178. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/685

References

Abu Daud Busroh, Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta, 2014.

Agus Riwanto, "Masa Depan Demokrasi Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi", Jurnal Hukum Sebelas Maret, Vol 21 No 1, 2023.

Amzulian Rifai, "Ombudsman Dan Pengawasan Pelayanan Publik Di Daerah", Jurnal Hukum Administrasi, Vol 8 No 2, 2019.

Arie Afriansyah, "Kedaulatan Negara Di Wilayah Perbatasan", Jurnal Hukum Internasional, Vol 14 No 2, 2017.

Aulia Rosa, "Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Proses Pemilihan Umum", Jurnal Hak Asasi Manusia, Vol 12 No 2, 2021.

Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Yogyakarta, 2014.

Bivitri Susanti, "Partisipasi Publik Dalam Proses Legislasi Nasional Dan Daerah", Jurnal Hukum Indonesia, Vol 8 No 1, 2016.

Dahlan Thaib, Teori Dan Hukum Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta, 2017.

Denny Indrayana, Negara Hukum Dan Demokrasi, Kompas, Jakarta, 2017.

Dian Wicaksono, "Analisis Yuridis Mekanisme Pengisian Jabatan Kepala Daerah Selama Masa Transisi Pemilu Serentak", Jurnal Konstitusi, Vol 18 No 3, 2021.

Feri Amsari, "Perubahan UUD 1945 Dan Pengisian Jabatan Eksekutif Di Daerah", Jurnal Hukum Nasional, Vol 30 No 1, 2018.

Hamdan Zoelva, Pemakzulan Presiden Di Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta, 2011.

I Dewa Gede Atmadja, Teori Konstitusi Dan Konsep Negara Hukum, Setara Press, Malang, 2015.

Ismail Suny, Mekanisme Demokrasi Pancasila, Aksara Baru, Jakarta, 2012.

Jimly Asshiddiqie, Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Junaedi Effendi, "Metode Penelitian Hukum Dari Teori Ke Praktik", Jurnal Hukum Prenada, Vol 3 No 1, 2018.

Khairul Fahmi, "Prinsip Demokrasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Indonesia", Jurnal Tata Negara, Vol 12 No 3, 2019.

Laica Marzuki, Berjalan-Jalan Di Ranah Hukum, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2016.

M. Solly Lubis, Serba-Serbi Hukum Dan Hukum Tata Negara, Mandar Maju, Bandung, 2012.

Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-Undangan Jenis Fungsi Dan Materi Muatan, Kanisius, Yogyakarta, 2020.

Maruarar Siahaan, "Independensi Hakim Konstitusi Dalam Memutus Sengketa", Jurnal Konstitusi, Vol 11 No 4, 2014.

Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2015.

Muhammad Junaidi, "Eksistensi Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Hierarki Perundang-Undangan", Jurnal Hukum Progresif, Vol 7 No 1, 2019.

Munir Fuady, Konsep Negara Demokrasi, Kencana, Jakarta, 2013.

Nanang Kurniawan, "Problematika Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dalam Perspektif Demokrasi Lokal", Jurnal Hukum Dan Peradilan, Vol 9 No 2, 2020.

Ni’matul Huda, Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Di Indonesia, Nusa Media, Bandung, 2021.

Oce Madril, "Politik Hukum Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik", Jurnal Mimbar Hukum, Vol 27 No 2, 2015.

Pataniari Selitonga, Politik Hukum Pemilihan Umum Di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.

Philipus Mandiri Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 2011.

Refly Harun, "Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Pengangkatan Pejabat Publik", Jurnal Hukum Respublica, Vol 14 No 1, 2017.

Ridwan HR, "Wewenang Diskresi Pejabat Publik Dalam Negara Hukum Indonesia", Jurnal Hukum Dan Politik, Vol 13 No 2, 2020.

Saldi Isra, Pergeseran Fungsi Legislatif Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2017.

Susi Dwi Harijanti, "Tinjauan Hukum Tata Negara Terhadap Pemberhentian Kepala Daerah", Jurnal Padjadjaran Ilmu Hukum, Vol 4 No 3, 2017.

Syarifuddin Kasim, Pemerintahan Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan, LaksBang Pressindo, Yogyakarta, 2013.

Teguh Prasetyo, "Keadilan Bermartabat Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia", Jurnal Ius Quia Iustum, Vol 23 No 1, 2016.

Titi Anggraini, "Keterwakilan Perempuan Dalam Pemilihan Kepala Daerah", Jurnal Perempuan Dan Politik, Vol 5 No 1, 2019.

Titik Triwulan Tutik, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Kencana, Jakarta, 2016.

Usep Ranawidjaja, Hukum Tata Negara Indonesia Dasar-Dasarnya, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2011.

Yuliandri, "Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik", Jurnal Hukum Rajawali, Vol 9 No 1, 2015.

Zainal Arifin, "Sentralisme Kekuasaan Dan Masa Depan Otonomi Daerah Di Indonesia", Jurnal Legislasi Indonesia, Vol 19 No 4, 2022.