Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelola Keungan Negara

Main Article Content

Ulfa Ramadani
Rifda
Nabila Aureliah
Nurhidayat Tahir
Nengsi Asrita
Andi Santri Syamsuri

Abstract

Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara merupakan elemen kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan pengelolaan keuangan negara yang berpotensi menimbulkan inefisiensi, penyimpangan, dan kerugian negara, sehingga diperlukan peran lembaga pengawasan yang independen. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tinggi negara memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna menjamin akuntabilitas publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, kewenangan, serta peran strategis BPK dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi bentuk-bentuk pemeriksaan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, laporan hasil pemeriksaan BPK, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPK berperan signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta melalui pemberian opini, rekomendasi perbaikan, dan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Meskipun demikian, efektivitas peran BPK masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, kompleksitas transaksi keuangan negara, dan optimalisasi tindak lanjut rekomendasi.

Article Details

How to Cite
Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelola Keungan Negara. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 198-204. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/635
Section
Articles

How to Cite

Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelola Keungan Negara. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 198-204. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/635

References

Asshiddiqie, J. (2016). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2017). Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Jakarta: BPK RI.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan BPK RI Tahun 2022. Jakarta: BPK RI.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2023). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023. Jakarta: BPK RI.

Elwood, S. (1993). Public Accountability: Concepts, Models and Issues. London: Chartered Institute of Public Finance and Accountancy.

International Organization of Supreme Audit Institutions. (2019). ISSAI 100: Fundamental Principles of Public-Sector Auditing. Vienna: INTOSAI.

Mahmudi. (2020). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Mardiasmo. (2018). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Offset.

Nugroho, R., & Syarif, M. (2018). Peran BPK dalam Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara, 4(1), 67–80.

Raba, M. R. (2017). Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam Melakukan Pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan Negara Menurut UU No. 15 Tahun 2006. Lex Crimen, VI(3), 45–56.

Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Republik Indonesia. (2006). Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Tuanakotta, T. M. (2019). Audit Berbasis ISA (International Standards on Auditing). Jakarta: Salemba Empat.

World Bank. (2020). Governance and Public Sector Management: The Role of Supreme Audit Institutions. Washington DC: World Bank Publications.

Sutedi, A. (2012). Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

Hadjon, P. M. (2015). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Huda, N. (2018). Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Pratiwi, A., & Setiawan, D. (2020). Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Negara. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(2), 312–328.