Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Main Article Content

Rahma Pulungan
Hamdani Harahap
Tri Wulandari
Tri Nurazizah
Aminah
Syahrul Pardede
Anita Hayatun Nufus
Leny Aminah
Nurhotia Harahap

Abstract

Anak perempuan merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik secara fisik, psikis, seksual maupun penelantaran. kondisi ini menunjukkan bahwa ruang domestik yang seharusnya menjadi tempat aman justru berpotensi menjadi sumber pelanggaran hak asasi anak. penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap anak perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga serta menelaah efektivitas regulasi yang ada dalam memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan bagi korban. metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif yang datanya diperoleh tanpa melakukan observasi langsung ke lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui pengkajian Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta instrumen hukum terkait lainnya. hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif negara telah menyediakan landasan hukum untuk melindungi anak perempuan korban KDRT, namun dalam praktiknya masih ditemukan berbagai hambatan, seperti rendahnya pelaporan, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya pemahaman masyarakat. oleh karena itu, diperlukan penguatan peran negara, aparat penegak hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif dan berkeadlian bagi anak perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

Article Details

How to Cite
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 149-157. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/565
Section
Articles

How to Cite

Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 149-157. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/565

References

Darmasari, A., & Gusnita, C. (2024). Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi Dan Gaya Hidup Dalam Prostitusi Online: Analisis Feminisme Radikal Pada Kasus Istri Yang Dijual Oleh Suami. UNES Law Review, 6(4), 10846–10854. Https://Doi.Org/10.31933/Unesrev.V6i4.1988

Ghofur, A. (N.D.). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Di RT 03 RW 06 Kelurahan Jati Padang Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan). [B.S. Thesis, Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta]. Retrieved January 30, 2026, From Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/56023

Habel, E. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKEMBANGAN PSIKIS ANAK YANG MENGALAMI TRAUMA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT). LEX PRIVATUM, 16(1). Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/V3/Index.Php/Lexprivatum/Article/View/61954

Habibie, M. A. B. (N.D.). Peran Mediator Dalam Menyelesaikan Sengketa Hak Asuh Anak Di Pengadilan Agama Pemalang [B.S. Thesis, Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. Retrieved January 30, 2026, From Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/84830

Handayani, D., Hidayah, N., Shinta, A., & Mahmudah, S. (2016). KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Dan Pemberdayaan Perempuan Dalam Bidang Ekonomi. Http://Repository.Uin-Malang.Ac.Id/13189/

Hasudungan Sinaga, S. H., MM, M., Jonatan Timbul, S., SH, C., Josafat Pondang, S. H., & Aifo, C. H. (2024). Membedah Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Mega Press Nusantara.

Kobandaha, M. (2017). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. JURNAL HUKUM UNSRAT, 23(8). Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/V3/Index.Php/Jurnalhukumunsrat/Article/View/15070

Kusuma, F., & Susanto, D. (2025). KEADILAN HUKUM BAGI SUAMI KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA. Penerbit Widina.

LANTARA, A. D. K. (2024). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Fisik Di Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus: Kejaksaan Negeri Lombok Tengah) [Phd Thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang]. Http://Repository.Unissula.Ac.Id/35400/

Laurika, A. L. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. LEX CRIMEN, 5(2). Https://Ejournal.Unsrat.Ac.Id/V3/Index.Php/Lexcrimen/Article/View/11113

Leliya, L., Mujahidin, M., & Wildanuddin, M. D. (2025). Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pascaperceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Di Kabupaten Cirebon. Equalita: Jurnal Studi Gender Dan Anak, 7(1), 28–55.

MUNIR, U. S. (2024). Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melalui Restorative Justice Perspektif Fiqhi Jinayah (Studi Kasus Di Polres Kota Parepare) [Phd Thesis, IAIN Parepare]. Https://Repository.Iainpare.Ac.Id/Id/Eprint/8367/

Mutholib, N. L. R. A. (2025). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI BAGI PELAKU KEKERASAN TERHADAP LANJUT USIA DALAM RUMAH TANGGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (UU PKDRT) [Phd Thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang]. Https://Repository.Unissula.Ac.Id/42109/

Muzaiyanah, I. (2024). Strategi Penyaluran Dana Zakat Infak Sedekah Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Mitra Pd Salimah (Studi Kasus Pada BAZNAS Kota Depok) [B.S. Thesis, Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif …]. Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/76744

Pasaribu, Y. H., & Erma, Z. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga. JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 7(4), 1731–1740.

Pratama, A., Abadi, S., & Fithri, N. H. (2023). KEADILAN HUKUM BAGI PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT). Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(2), 148–159. Https://Doi.Org/10.38156/Jihwp.V1i2.105

Putra, A. A., Fitri, S., & Marjo, H. K. (2025). Pendekatan Cognitive Behavioral Therapy Dalam Mereduksi Perilaku Agresif Pada Remaja Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Narrative Synthesis. G-Couns: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 9(3), 1816–1832. Https://Doi.Org/10.31316/G-Couns.V9i3.7588

Putra, C. A. G., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Persfektif Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(1), 13–19. Https://Doi.Org/10.22225/Jkh.4.1.6180.13-19

PUTRI, A. A. (2025). EFEKTIVITAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRESTA JAMBI [Phd Thesis, UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI]. Http://Repository.Unbari.Ac.Id/3833/

Rasyidah, N. (N.D.). Penanganan Advokasi Perempuan Korban KDRT Fisik (Studi Kasus LBH APIK Jakarta) [B.S. Thesis, Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. Retrieved January 30, 2026, From Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/66684

Restia, V., & Arifin, R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Nurani Hukum, 2(1), 23–32. Https://Doi.Org/10.51825/Nhk.V2i1.5018

Sukadi, I., & Ningsih, M. R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Egalita: Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender, 16(1), 56–68.

Trisya.Ap, S. R. D. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Studi Kualitatif Dan Kajian Literatur Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner, 2(02). Https://Ojs.Ruangpublikasi.Com/Index.Php/Jpim/Article/View/855

Walliyudin, F. (N.D.). Pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Cerai Gugat Akibat KDRT Menurut Perspektif Maslahah Mursalah (Analisis Putusan Nomor 172/Pdt. G/2024/PA. JS Dan Nomor 3500/Pdt. G/2023/PA. JB) [B.S. Thesis, Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. Retrieved January 30, 2026, From Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Handle/123456789/84892

Wawancara Dengan Kantor Hukum Reza Pahlevi Nasution Dan Rekan Dan A.Hakim Siregar, S.H “Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban KDRT, 6 Desember, 2025

Wulandari, P. A., Aisyah, N. S. N., Sejati, A. P., Hardisafitri, K., & Kamal, U. (2025). Ketimpangan Akses Terhadap Keadilan Bagi Perempuan Korban Kdrt. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(12.A), 192–210.