Peran Sosialisasi Hukum Terhadap Pemahaman Fiqih Siyasah di Kalangan Generasi Z
Main Article Content
Abstract
Fiqh siyasah merupakan cabang ilmu fiqh yang membahas prinsip penyelenggaraan kekuasaan dan tata kelola pemerintahan dalam perspektif Islam, meliputi konsep kepemimpinan, keadilan, dan musyawarah (syura). Dalam konteks Generasi Z yang hidup di era digital, pemahaman terhadap fiqh siyasah berpotensi dipengaruhi oleh faktor pendidikan agama dan kesadaran hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kedua faktor tersebut terhadap pemahaman fiqh siyasah pada Generasi Z, berlandaskan teori pendidikan Islam (Mulyasa, 2017; Ramadhan, 2020) dan teori kesadaran hukum (Soekanto, 2006). Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 100 mahasiswa perguruan tinggi Islam berusia 17–27 tahun, yang dipilih secara purposive sampling. Data dianalisis menggunakan koefisien determinasi (R²) dan standardized coefficients (beta) untuk melihat kekuatan dan dominasi pengaruh variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama dan kesadaran hukum berperan signifikan dalam meningkatkan pemahaman fiqh siyasah, dengan pengaruh pendidikan agama lebih dominan. Temuan ini mengindikasikan perlunya strategi pembelajaran yang integratif dan kontekstual, baik melalui pendidikan formal maupun media digital, untuk memperkuat literasi politik Islam di kalangan Generasi Z.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
How to Cite
References
Ramadhan, R. (2020). “Pendidikan Agama Islam dan Penguatan Nilai Kebangsaan Generasi Milenial.” Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 110–121
Putra, R. H. (2021). “Karakteristik Generasi Z dalam Pendidikan Islam.” Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 11(2), 123–137.
Az-Zuhaili, Wahbah. (2003). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Damaskus: Dar al-Fikr.
Soekanto, S. (2006). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Mulyasa, E. (2017). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ramadhan, F. (2020). “Pendidikan Agama Islam Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Generasi Milenial”. Jurnal Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 11(1), 19-29.
Soekanto, S. (2006). Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Nurdin, M. (2021). “Kesadaran Hukum Mahasiswa dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif”. Jurnal Hukum dan Keadilan Islam, 4(2), 101–112.
Wahbah Az-Zuhaili. (2003). Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu (Vol. 6). Damaskus: Dar al-Fikr.
Asyari, H. (2018). “Relevansi Fiqh Siyasah dalam Sistem Politik Modern: Kajian Pemikiran Politik Islam”. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, 52(2), 133–148.
Putra, A. M. (2021). “Tantangan Pendidikan Politik Islam untuk Generasi Z di Era Digital”. Jurnal Tarbiyatuna, 12(1), 45–55.
Aminuddin, H. (2021). “Radikalisme dan Literasi Politik Islam pada Kalangan Remaja Digital”. Jurnal Pendidikan Islam dan Politik, 9(2), 201–215.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Arikunto, S. (2018). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Rohman, A. (2021). Internalisasi Pendidikan Agama Islam terhadap Sikap Politik Mahasiswa di Era Digital. Jurnal Tarbiyah Islamiyah, 11(2), 112–124.
Hasan, M. (2020). Fiqh Siyasah dan Pendidikan Politik Islam di Era Modern. Jakarta: Kencana.
Nugroho, H. A., & Wahyudi, A. (2020). Kesadaran Hukum Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Era Digital. Jurnal Hukum Islam, 18(1), 45–60.
Susanti, E. (2019). Peran Pendidikan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Mahasiswa. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 6(2), 78–91.
Sari, M. I. (2022). Analisis Pemahaman Fiqh Siyasah di Kalangan Mahasiswa Universitas Islam. Jurnal Hukum dan Syariah, 10(1), 99–115.
Aziz, M. (2020). Generasi Z dan Tantangan Literasi Politik Islam. Yogyakarta: Deepublish.
Hasan, M. (2020). Fiqh Siyasah dan Pendidikan Politik Islam di Era Modern. Jakarta: Kencana.
Nugroho, H. A., & Wahyudi, A. (2020). Kesadaran Hukum Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Era Digital. Jurnal Hukum Islam, 18(1), 45–60.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.