Journal of Law and Justice berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi tertinggi dalam proses penerbitan ilmiah. Pernyataan etika publikasi ini mengatur tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit, guna memastikan integritas akademik, transparansi, serta keadilan dalam publikasi ilmiah.

1. Etika Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses penilaian di jurnal lain. Segala bentuk plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, dan duplikasi publikasi tidak dapat diterima. Penulis harus menyajikan data dan hasil penelitian secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis wajib mencantumkan seluruh pihak yang berkontribusi signifikan sebagai penulis dan menghindari praktik authorship yang tidak etis. Setiap potensi konflik kepentingan, baik finansial maupun non-finansial, harus diungkapkan secara jelas. Jika penelitian melibatkan subjek manusia, penulis harus mematuhi prinsip etika penelitian yang berlaku.

2. Etika Editor

Editor bertanggung jawab untuk mengevaluasi naskah secara objektif, adil, dan profesional tanpa diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis. Keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi naskah terhadap bidang hukum dan keadilan.

Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi terkait naskah yang dikirimkan dan tidak menggunakan materi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi. Editor juga bertanggung jawab menangani dugaan pelanggaran etika publikasi sesuai dengan pedoman yang berlaku.

3. Etika Reviewer

Reviewer berperan membantu editor dalam proses pengambilan keputusan editorial dan peningkatan kualitas naskah. Penilaian dilakukan secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang direview dan tidak menyalahgunakan informasi yang diperoleh selama proses penilaian.

Reviewer harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak melakukan review apabila terdapat konflik yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian. Kritik dan saran harus disampaikan secara akademik dan profesional.

4. Etika Penerbit

Penerbit bertanggung jawab mendukung proses editorial yang independen dan memastikan bahwa praktik komersial tidak memengaruhi keputusan editorial. Penerbit bekerja sama dengan editor untuk menjaga integritas akademik dan menangani dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk plagiarisme dan malpraktik akademik.

5. Penanganan Pelanggaran Etika

Journal of Law and Justice akan mengambil langkah yang diperlukan terhadap setiap dugaan pelanggaran etika publikasi, termasuk penolakan naskah, pencabutan artikel (retraction), koreksi (correction), atau tindakan lain sesuai dengan tingkat pelanggaran dan pedoman etika publikasi yang berlaku.