Journal of Law and Justice berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan orisinalitas setiap karya ilmiah yang diterbitkan. Oleh karena itu, jurnal ini menerapkan kebijakan ketat terhadap segala bentuk plagiarisme dan pelanggaran etika akademik.

Plagiarisme didefinisikan sebagai penggunaan ide, data, kata-kata, atau karya orang lain tanpa pengakuan dan sitasi yang semestinya. Bentuk plagiarisme meliputi, namun tidak terbatas pada, plagiarisme langsung, plagiarisme parsial, self-plagiarism, duplikasi publikasi, serta manipulasi sitasi.

Setiap naskah yang dikirimkan ke Journal of Law and Justice akan melalui pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme yang kredibel. Jurnal ini menetapkan batas toleransi kesamaan (similarity index) sebagai berikut:

  • Tingkat kesamaan maksimum: ≤ 25%

  • Tingkat kesamaan dari satu sumber: ≤ 5%

Naskah dengan tingkat kesamaan di atas ambang batas yang ditetapkan akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak, tergantung pada tingkat dan sifat pelanggaran.

Apabila plagiarisme teridentifikasi setelah artikel diterbitkan, Journal of Law and Justice berhak melakukan tindakan korektif, termasuk penerbitan koreksi, penarikan artikel (retraction), serta pemberitahuan kepada institusi afiliasi penulis sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh artikel yang dipublikasikan merupakan karya ilmiah yang orisinal, etis, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkontribusi secara nyata terhadap pengembangan ilmu hukum dan keadilan.