Peer Review Process
Journal of Law and Justice menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) yang ketat, objektif, dan transparan untuk menjamin kualitas, orisinalitas, serta kontribusi ilmiah setiap artikel yang diterbitkan.
-
Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Setiap naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh Editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administratif, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan dan etika publikasi. -
Pemeriksaan Plagiarisme
Naskah yang lolos seleksi awal akan melalui pemeriksaan plagiarisme menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi ambang batas orisinalitas akan dikembalikan atau ditolak. -
Proses Review
Journal of Law and Justice menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan satu sama lain. Setiap naskah akan direview oleh minimal dua reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. -
Keputusan Editorial
Berdasarkan hasil penilaian reviewer, Editor akan menetapkan keputusan editorial yang dapat berupa: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak. Keputusan ini disampaikan kepada penulis beserta komentar dan saran perbaikan dari reviewer. -
Revisi oleh Penulis
Penulis wajib melakukan perbaikan naskah sesuai dengan rekomendasi reviewer dan editor dalam batas waktu yang ditentukan. Naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk penilaian lanjutan apabila diperlukan. -
Keputusan Akhir dan Publikasi
Setelah naskah dinyatakan layak terbit, editor akan melakukan penyuntingan akhir dan penjadwalan publikasi. Artikel yang diterima akan dipublikasikan secara open access sesuai kebijakan jurnal.
Journal of Law and Justice berkomitmen menjaga integritas akademik, keadilan, dan independensi dalam seluruh proses penelaahan sejawat guna memastikan publikasi ilmiah yang berkualitas dan dapat dipercaya.