Open Access Statement
Journal of Law and Justice menyediakan akses terbuka (open access) langsung terhadap seluruh konten yang diterbitkan dengan prinsip bahwa hasil penelitian ilmiah di bidang hukum dan keadilan harus tersedia secara bebas untuk publik guna mendukung pertukaran pengetahuan secara global.
Semua artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditautkan, dan digunakan untuk tujuan ilmiah maupun non-komersial tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis, dengan tetap memberikan pengakuan yang layak kepada penulis dan sumber aslinya.
Dengan menerapkan kebijakan akses terbuka, Journal of Law and Justice berkomitmen untuk meningkatkan visibilitas, dampak, dan kebermanfaatan hasil penelitian, serta mendorong pengembangan ilmu hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.