Peran Otoritas Jasa Keuangan Negara dalam Pengawasan Emiten di Pasar Modal Indonesia
Main Article Content
Abstract
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk melaksanakan pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal. Dalam pasar modal, emiten memiliki peran strategis karena menghimpun dana masyarakat melalui penawaran umum efek. Kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan yang efektif guna melindungi kepentingan investor dan menjaga integritas pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran OJK dalam pengawasan emiten di pasar modal Indonesia serta mengkaji bentuk pengawasan yang dilakukan OJK terhadap emiten. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK memiliki kewenangan yang kuat secara normatif dalam melakukan pengawasan emiten melalui mekanisme pengawasan preventif dan represif. Pengawasan tersebut merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.