Korupsi BTS 4G: Terputusnya Harapan Konektivitas Digital di Daerah 3T
Main Article Content
Abstract
Korupsi dalam konteks pembangunan infrastruktur bukan sekadar penyalahgunaan dana, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik yang mengakibatkan kesenjangan digital di wilayah 3T. Kasus korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G menjadi persoalan yang berdampak besar terhadap upaya pemerataan akses internet di Indonesia, terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Program yang awalnya ditujukan untuk membuka akses komunikasi digital justru tidak berjalan sebagaimana mestinya karena adanya penyalahgunaan anggaran. Akibatnya, sejumlah infrastruktur tidak selesai dibangun atau tidak dapat digunakan secara optimal. Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana praktik korupsi tersebut memengaruhi perkembangan jaringan BTS 4G serta dampaknya bagi masyarakat di daerah 3T. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dampak korupsi tidak hanya sebatas kerugian negara, tetapi juga memperlambat akses masyarakat terhadap pendidikan, kegiatan ekonomi digital, dan layanan publik berbasis teknologi. Kondisi ini memperlebar kesenjangan digital antara wilayah maju dan daerah terpencil, sehingga masyarakat di daerah 3T semakin tertinggal dalam berbagai aspek.