Perlindungan Konsumen Muslim terhadap Risiko Ketidaksesuaian Jaminan Produk Halal dalam Skema Self-Declare

Main Article Content

Yuliatun Najwa
Hilman Nur

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis skema self-declare terhadap hak konsumen serta merumuskan model pertanggungjawaban ideal guna menjamin integritas produk halal. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan serta konseptual, hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme self-declare menciptakan asimetri informasi yang menempatkan konsumen pada posisi rentan. Kerentanan ini terlihat dari adanya celah kontaminasi bahan non-halal yang mencederai hak atas informasi dan keamanan spiritual konsumen.  Sebagai solusi, penelitian ini menawarkan penguatan implementasi pertanggungjawaban pelaku usaha melalui doktrin strict liability (tanggung jawab mutlak). Penerapan strict liability berfungsi sebagai instrumen penyeimbang atas kemudahan administratif yang diterima pelaku usaha, sehingga setiap klaim halal mandiri wajib dibarengi dengan akuntabilitas penuh tanpa pembuktian unsur kesalahan penguatan ini harus disinergikan dengan pengawasan pasca-pasar (post-market surveillance) yang agresif untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Article Details

Section
Articles