Responsibilitas dalam Pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Langsa

Main Article Content

Safira Maulia
Dahlan A. Rahman
Muhammad bin Abubakar

Abstract

Pelayanan pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) di BPKD Kota Langsa masih menghadapi berbagai kendala, seperti lamanya proses penyelesaian, penggunaan sistem administrasi yang masih manual, serta alur birokrasi yang berlapis, sehingga berdampak pada kurang optimalnya kualitas pelayanan dan menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun untuk lebih aktif menyesuaikan diri dengan mekanisme yang ada. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara standar pelayanan publik yang diharapkan dengan praktik pelayanan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis responsibilitas aparatur dalam pelayanan SKPP serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responsibilitas aparatur telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), namun masih bersifat administratif dan berorientasi pada kepatuhan prosedural daripada pada kemudahan, efisiensi, dan kepuasan pemohon, sehingga diperlukan penyederhanaan prosedur dan penguatan digitalisasi layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Article Details

How to Cite
Responsibilitas dalam Pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Langsa. (2026). Equality: Law and Social, 1(4), 261-266. https://doi.org/10.66618/1f2gv384
Section
Articles

How to Cite

Responsibilitas dalam Pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Langsa. (2026). Equality: Law and Social, 1(4), 261-266. https://doi.org/10.66618/1f2gv384

References

Amirulkamar, S., Mulya, S. M., Rahmatillah, P. R., & Dinatuzahra. (2023). Dinamika pelayanan public di Indonesia dalam perspektif responsibility masyarakat melalui media sosial. TheJournalish: Social and Government, 4(4), 351–361. https://doi.org/10.55314/tsg.v4i4.XXX

Baweda, R., Pioh, N. R., & Pangemanan, F. N. (2022). Responsibilitas pelayanan publik dalam pengurusan kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga pada masa pandemi Covid-19. Governance, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.35801/governance.v2i1.XXXX

Denhardt, J. V., & Denhardt, R. B. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering (3rd ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315709765

Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.

Frederickson, H. G. (1997). The spirit of public administration. Jossey-Bass.

Lipsky, M. (2010). Street-level bureaucracy: Dilemmas of the individual in public services (30th anniversary ed.). Russell Sage Foundation.

Maulia, S. (2025). Responsibilitas dalam pengurusan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP): Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Langsa (Tesis). Universitas Malikussaleh.

Harahap, M. F., & Anisa, D. (2025). Pemanfaatan QRIS dalam Transaksi UMKM Kota Padangsidimpuan: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah. Journal of Economic Studies, 1(1), 1-8.

Medja, A. A., Rompas, W., & Kolondam, H. (2020). Penerapan responsibilitas kerja dalam meningkatkan kinerja aparatur pelayanan publik. Jurnal Administrasi Publik, 6(93), 1–10. https://doi.org/10.35797/jap.6.93.2020.XXXX

Moynihan, D. P. (2008). The dynamics of performance management: Constructing information and reform. Georgetown University Press.

Osborne, S. P. (2010). The new public governance? Emerging perspectives on the theory and practice of public governance. Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203861684

Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. Addison-Wesley.

Saputra, M., & Prasetiyani, E. (2023). Implementasi prinsip good governance dalam pelayanan public di Kecamatan Johar Baru. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 8(1), 45–56. https://doi.org/10.31334/transparansi.v8i1.XXXX

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Thoha, M. (2012). Birokrasi dan politik di Indonesia. RajaGrafindo Persada.

Van Dooren, W., Bouckaert, G., & Halligan, J. (2015). Performance management in the public sector (2nd ed.). Routledge. https://doi.org/10.4324/9781315817590

Waldo, D. (1955). The study of public administration. Random House.

Wirtz, B. W., & Daiser, P. (2018). A meta-analysis of smart city research. International Journal of Public Administration, 41(12), 1101–1115. https://doi.org/10.1080/01900692.2017.1368946

Yusriadi, Y., Sahid, A., Amirullah, I., Azis, A., & Rachman, A. A. (2019). Bureaucratic reform to the improvement of public services challenges for Indonesia. International Journal of Scientific & Technology Research, 8(10), 212–216.

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP).