1.
Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Kendaraan Bermotor berdasarkan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dalam Kecelakaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Equality: Law and Social [Internet]. 2026 May 15 [cited 2026 May 16];1(4):289-95. Available from: https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/1016