Kelalaian dalam Pelayanan Gawat Darurat dan Pertanggungjawaban Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 205-211. https://doi.org/10.66618/equalitylawandsocial.v1i3.558