Kelalaian dalam Pelayanan Gawat Darurat dan Pertanggungjawaban Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (2026). Equality: Law and Social, 1(3), 205-211. https://ejournal.risetanakbangsa.id/jhs/article/view/558