“Kelalaian dalam Pelayanan Gawat Darurat dan Pertanggungjawaban Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” (2026) Equality: Law and Social, 1(3), pp. 205–211. doi:10.66618/equalitylawandsocial.v1i3.558.