Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Kendaraan Bermotor berdasarkan Pasal 310 Ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dalam Kecelakaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. (2026). Equality: Law and Social, 1(4), 289-295. https://doi.org/10.66618/hvw7e397