1.
Kelalaian dalam Pelayanan Gawat Darurat dan Pertanggungjawaban Hukumnya dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Equality: Law and Social. 2026;1(3):205-211. doi:10.66618/equalitylawandsocial.v1i3.558