(1)
Legalitas Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah Tanpa Pemilihan Langsung Sebagai Ancaman Terhadap Esensi Demokrasi Lokal. Equality: Law and Social 2026, 1 (3), 166-178. https://doi.org/10.66618/equalitylawandsocial.v1i3.685.